MARTAPURA - Suksesnya rencana program pembangunan, perlu menyusun rencana pembangunan enam tahunan kedepan.
Rencana pembangunan tersebut tertuang dalam Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Selasa ( 2/2/23)
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
Seperti yang dilaksanakan di Balai Desa Pindahan baru Kecamatan Beruntung Baru Mengadakan Musyarawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) tahun 2023 – 2028.
Pambakal Desa Pindahan Baru M.Shaleh menyampaikan kepada seluruh Ketua Rt Yang hadir di Musyawarah agar mengusulkan apa yang menjadi kehendak warga guna perbaikan Desa.untuk jangka 6 Tahun ke depan.
Ambil yang penting secara Secara garis besar musdes dalam rangka RPJM desa ini harus memuat tentang visi misi Desa " Ujar Shaleh"
Lebih tertibnya genda dari musyawarah tersebut adalah Pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa, penyampaian pokok pikiran BPD serta penyampaian visi misi Petinggi Desa." Ungkapnya"
Pendamping Kecamatan Beruntung Baru Purkani mengatakan apa yang menjadi arahan kepada Tim penyusun RPJMDES, Agar benar-benar menyusun Rencana Supaya apa yg direncanakan Tercapai sesuai dengan yang diusulkan.
Sementara itu Sersan DuaJoko Sriyono Babinsa Koramil 1006-11/Alh juga menyampaikan mendukung Mudes dalam menyusun RPJM Desa
Dengan harapan musyawarah tersebut dicapai titik temu yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat, mengutamakan sasaran pembangunan skala prioritas.
Jadi titik mana yang perlu dan mendesak untuk dibangun, itu yang harus menjadi skala prioritas. Semoga musyawarah malam ini aman dan lancar, ” ungkapnya.(pendim1006).